TAFSIR SUNDA
Raudhatu Al-‘Irfan Fii Ma’rifati Al-Qur’an
Karya K.H. Ahmad Sanusi bin H. Abdurrahim

Makalah
Disampaikan Dalam Seminar Pada Seminar Mata Kuliah
Literatur Tafsir Indonesi
Jurusan Ushuluddin Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir
Semester VI Pada Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
(STAIN) Manado Tahun Akademik 2014-2015
OLEH:
YASIR MUSTARI
11.3.1.006
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) MANADO
TAHUN 2014
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al-Qur’an sebagai sumber utama dari segala
ilmu yang tak pernah akan ada habisnya jika diselami, maka perkembangan untuk
menyelami al-Qur’an melalui penafsiran tidaklah berhenti hanya pada masa
Rasulullah Saw. yang kemudian mulai semakin banyak perkembangannya seperti
dalam hal pengkajian kandungan al-Qur’an dengan menciptakan kitab-kitab tafsir
yang merupakan kegiatan para ulama dalam mengkaji kandungan al-Qur’an
secara lebih mendalam dari berbagai sisi keilmuan yang menghasilkan suatu kitab
tafsir hasil karyanya.
Perkembangan penafsiran di hasilkan oleh para
ulama dari masa ke masa dan dari wilayah yang berbeda pula, baik dari corak,
madzhab fiqh yang dianut, cara membaca al-Quran (Qiraah), serta situasi
dan kondisi zaman. Lebih kurang 14 abad perkembangan tersebut berlangsung
dimulai sejak zaman Nabi Muhammad Saw. sampai dengan masa sekarang yang
menambah karakteristik dari kitab tafsir tersebut.
Salah satu perkembangan yang dapat dilihat dan
dirasakan dari perkembangan tafsir ini khususnya yang berada di nusantara
sendiri adalah adanya kitab tafsir yang ditulis dengan menggunakan bahasa Sunda
karya pribumi parahyangan. Kitab berbahasa Sunda ini ditulis oleh seorang Ajengan Sunda
bernama K.H. Ahmad Sanusi dengan judul kitab Raudhatul Al-‘Irfan fi
Ma’rifat Al-Qur’an. Bagaimana bentuk penafsiran yang ditempuh olehnya
dan bagaiamana karakteristik kitab tafsir sunda ini, maka kami sajikan
sekelumit profil tentang kitab tafsir ini.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana Biografi Muhammad Sanusi?
2. Apa Karyah Muhammad Sanusi?
3. Contoh Penafsiran Muhammad Sanusi?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Biografi
Mufassir
Ahmad Sanusi lahir pada tanggal 18 september
1888 bersamaan dengan tanggal 12 Muharram 1306 H di Desa Cantayan Onderdistrik
Cikembar, Distrik Cibadak, afdeling Sukabumi. Beliau wafat pada tahun 1950 di
Pesantren Gunung Puyuh Sukabumi. Ahmad Sanusi merupakan anak ketiga dari KH.
Abdul Rahim, seorang ajengan dari Cantayan. Ayah KH. Abdurrahim yang bernama H.
Yasin masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Raden Annga Dipa yang dikenal
dengan nama panggilan Raden Tumenggung Wiradadaha III. Sumber
lain menyebutkan bahwa H. Yasin menyebutkan keturunan Syekh Abdul Muhyi
penyebar agama Islam di Tasikmalaya Selatan yang berpusat di Pamijahan.[1]
Sejak kecil K.H Ahmad Sanusi
sudah diberikan pendidikan oleh ayahnya. Pendidikan tersebut meliputi membaca
al-Qur’an dan mengenalkannya, praktek ibadah dan keilmuan yang lainnya hingga
mengembala hewan. Pendidikan keagamaan yang lebih serius baru dijalani ahmad
sanusi pada saat dirinya berusia sekitar 16 ½ tahun. Sejak awal 1905 ahmad sanusi
mesantren diberbagai pesantren baik yang ada di Sukabumi maupun yang ada di
luar Sukabumi. Sanusi setidaknya mesantren di sembilan pesantren. Waktu yang
diperlukan oleh Ahmad Sanusi untuk menimba ilmu di pesantren sekitar 4,5 tahun.
Pada tahun 1910, Ahmad Sanusi
menikah dengan Siti Juariyah dan beberapa bulan kemudian Ahmad Sanusi dan
istrinya pergi ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji. Setelah seluruh rukun dan
syarat ditunaikan haji ahmad Sanusi tidak langsung pulang ke kampung
halamannya. Ia mukim di mekah selama 5 tahun untuk memperdalam ilmu
keislamannya.[2]
Pada
umumnya, para ulama yang didatangi Kiyai Sanusi adalah mereka yang berasal dari
madzhab Syafi’i. Beberapa gurunya diantara lain: H Muhammmad Junaedi, H.
Mukhtar, H. Abdullah Jamawi dan seorang mufti dari madzhab syafi’i yang bernama
Syekh Shaleh Bafadil.
Tahun-tahun pertama Kiyai Sanusi bermukim di
Mekah yaitu sekitar tahun 192-191. [3]Dia
bertemu dengan H. Abdul Halim dari Majalengka. Kemudian pertemuan tersebut
berkembang menjadi sebuah persahabatan karena mereka sama-sama berasal dari
Tatar Pasundan. Konon katanya, mereka bersepakat bahwa jika kelak mereka
kembali ke tanah air mereka akan berjuang membebaskan bangsa dari jajahan
Belanda melalui Pendidikan. Tetapi, H. Abdul Halim pulang terlebih dahulu ke
kampung halamannya pada tahun 1911 sedangkan Kiyai Sanusi masih bermukim di
Mekah untuk menyelesaikan pendidikan agamanya. Meskipun begitu, hubungan dengan
Abdul Halim ia teruskan dan mereka mulai berusaha menginiplementasikan
cita-cita mereka berdua untuk membebaskan bangsa Indonesia dan penjajah melalui
jalur pendidikan. Dari sinilah lahir sebuah Organisasi yang bernama persatuan
Umat Islam (PUI). Yang merupakah organisasi Massa hasil fusi PUI antara PUI dan
PUII (persatuan umat islam Indonesia).[4]
Kemudian pada tahun 1913[5]
ia bertemu dengan seorang yang bernama H Abdul Muluk. Ia diperlihatkan Satute
atau anggaran dasar serikat islam (SI) dan diajak bergabung dengan Serika Islam
(SI). Ajakan tersebut direspon posisitif oleh Ahmad Sanusi, ia bersedia
bergabung dengan srikat islam karena organisasi tersebut berpandang memiliki
tujuan yang baik, yakni tujuan akhirat dan tujuan duniawi. Hal inilah, yang
mengantarkan Ahmad Sanusi untuk terlibat dalam dunia politik.[6]
Selain itu pada pertengahan tahun 1944,[7] K.H Ahmad Sanusi pun
menjadi anggota BPUPKI yang bertugas untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal
penting yang berhubungan dengan rencana pembentukan negara Indonesia
merdeka.saat itu angkatan perang jepang terdesak dalam perang Asia Timur Raya,
sehingga perdana menteri jepang mengumumkan bahwa daerah Hindia Timur
(Indonesia) diperkenankan merdeka.[8]
Ahmad Sanusi adalah Ulama Sunda yang produktif
menelurkan kitab-kitab asli sunda yang berisi tentang ajaran agama Islam.
Martin Van bruinessen ( Kitab kuning, Mizan 1996), peneliti senior Belanda,
menyebut Ahmad Sanusi sebagai penulis karya orisinil dan Bukan pensyarah
(penyempurna) atas kitab-kitab tertentu, sebagaimana umumnya dilakukan oleh
ulama-ulama Indonesia pada abad XIX, kitab Rawudhatul Irfan fi
Ma’rifati al Quran bisa dikatakan sebagai starting point di tengah
tradisi tulis baca di dunia pesantren yang belum cekatan dalam menelorkan karya
tafsir yang utuh. Gunseikabu mencatat tidak kurang dari 101 karyanya, bahkan
Fadil Munawar Masyur berpendapat bahwa jumlah karya K.H. Ahmad Sanusi
sekitar 480 buah.
B. Karya-Karyanya
Dalam bidang tafsir:
1.
Raudhlatul Irfan fi Ma’rifat Al Qur’an
2.
Maljau at Thalibin
3.
Tamsyiyatul Muslimin fi tafsir Kalam Rabb al
‘Alamin, suatu kitab tafsir Al Qur’an yang diterbitkan pada oktober 1932. tafsir
ini merupakan yang pertama kali terbit di Sukabumi dan merupakan sesuatu yang
baru dalam masyarakat Sukabumi bahkan di daerah Pasundan, maka
penerbitannya tidak luput dari kecaman dan tantangan.
4.
Ushul al Islam fi Tafsir Kalam al Muluk al
alam fi Tafsir Surah al Fatihah
5.
Kanzur ar rahmah wa Luthf fi tafsir Surah al
Kahfi
6.
Tajrij qulub al Mu’minin fi Tafsir Surah Yasin
7.
Kasyf as sa’adah fi tafsir Surah Waqi’ah
8.
Hidayah Qulub as Shibyan fi Fadlail Surah
tabarak al Mulk min al Qur’an.
9.
Kasyf adz Dzunnun fi Tafsir layamassuhu ilaa
al Muthahharun
10.
Tafsir Surah al falaq
11.
Tafsir Surah an Nas
Dalam bidang fiqih:
1.
Al Jauhar al Mardliyah fi Mukhtar al Furu as
Syafi’iyah
- Nurul Yaqin fi Mahwi Madzhab al Li’ayn wa al Mutanabbi’in wa al Mubtadi’in.
- Tasyfif al auham fi ar Radd’an at Thaqham.
- Tahdzir al ‘awam fi Mufiariyat Cahaya Islam.
- Al Mufhamat fi daf’I al Khayalat
- At tanbih al mahir fi al Mukhalith
- Tarjamah Fiqh al Akbar as Syafi’i.
Dalam bidang ilmu
kalam:
1.
Kitab Haliyat al ‘Aql wa al Fikr fi bayan
Muqtadiyat as Syirk wa al Fikr.
2.
Thariq as Sa’adah fi al Farq al islamiyah
3.
Maj’ma al fawaid fi Qawaid al ‘Aqaid
4.
Tanwir ad Dzalam fi farq al Islam
5.
Miftahh al jannah fi bayan ahl as Sunnah wa al
jama’ah
6.
Tauhid al Muslimin wa ‘Aqaid al
Mu’minin
7.
Alu’lu an Nadhid
8.
Al Mufid fi Bayan ‘ilm al tauhid
9.
Siraj al Wahaj fi al Isra wa al Mi’raj
10.
Al ‘Uhud wa al Hudud
11.
Bahr al Midad fi tarjamah Ayyuha al Walad
Dalam bidang tasawuf
1.
Al Audiyah as syafi’iyah fi Bayan Shalat al
hajah wa al Istikharah
2.
Siraj al afkar
3.
Dalil as sairin
4.
Jauhar al bahiyah fi Adab al mar’ah al
Mutazawwiyah
5.
Mathla’ul al anwar fi Fadhilah al
istighfar
6.
Al tamsyiyah al Islam fi manaqib al
Aimmah
7.
Fakh al albab fi Manaqib Quthub al
Aqthab
8.
Siraj al Adzkiya fi Tarjamah al Azkiya.
Latar belakang penulisan Kitab Raudhatul
‘Irfan
Sebelum menulis kitab Raudhatul
‘Irfan, K.H. Ahmad Sanusi telah terlebih dahulu menulis kitab tafsir
lainnya, yaitu kitab Malja’al-Thalibin fi Tafsir Kalam Rabb
al-‘Alamin dan kitab Tamsyiyyat al-Muslimin. Kitab tafsir yang
pertamanya, Malja’al-Thalibin, tidak menafsirkan keseluruhan
ayat al-Quran. Akan tetapi beliau menulisnya hanya sampai juz sembilan saja
yang terdiri dari 28 jilid yang tipis-tipis. Format penulisannya pun kurang
lazim digunakan mufassir sebelumnya.
Dalam kitab Malja’al-Thalibintidak
dibedakan antara ruas ayat dan ruas syarah. Kitab tafsir keduanya adalah
kitab Tamsyiyyat al-Muslimin,ditulis dalam bahasa Indonesia
sehingga kitab ini leih luas peredarannya hingga
masyarakat non-Sunda. Hanya saja, seperti kitab pertamanya, dalam kitab Tamsyiyyat
al-Muslimin, beliau tidak menafsirkan ayat al-Quran seluruhnya. Eliau
hanya menafsirkan hanya sampai sepuluh juz saja.
Kitab Malja’al-Thalibindan Tamsyiyyat
al-Muslimintidak menafsirkan ayat secara keseluruhan karena beberapa faktor
diantaranya disebabkan Kiai Sanusi harus pindah dari tahanan rumahnya di
Jakarta ke Sukabumi. Sementara itu, di Sukabumi beliau harus berhadapan dengan
berbagai masalah kemasyarakatan dan kepesantrenan. Karena beberapa alasan
itulah, Kiai Sanusi tidak merampungkan kitab-kitab tafsirnya selain kitab Raudhah
al-Irfan.
Kitab tafsir ketiga yang beliau buat adalah
kitab Raudhah al-Irfan. Kitab Raudhah al-Irfanterdiri
dari dua jilid atau naskah. Jilid yang pertama merupakan penafsiran ayat
al-Quran dari juz 1 sampai juz 15. Dan jilid yang kedua terdiri dari penafsiran
al-Quran dimulai dari juz 16 sampai juz 30. Proses penyusunan kitab Raudhah
al-Irfan pada jilid atau naskah yang pertama (juz 1-15) dilakukan Kiai
Sanusi bersama 30 muridnya yang setia mengikuti pengajian dan mencatat setiap
ayat al-Quran, terjemahan, dan penjelasan yang disampaikan. Hasil catatan
tersebut dikumpulkan oleh seorang katib (penulis/sekretaris) yang dipercaya
Kiai Sanusi, yaitu Muhammad Busyra. Setelah itu, Busyra menyalin kembali
seluruh catatan para santri tersebut untuk kemudian diserahkan kepada Kiai
Sanusi agar dikoreksi. Persetujuan Kiai Sanusi dapat diindikasikan dengan
diizinkannya teks tersebut untuk diterbitkan. Setelah Muhammad Busyra wafat,
Kiai Sanusi menunjuk katib baru, yaitu Muhammad Ibn Yahya. Hasil penyalinan
Muhammad Ibn Yahya inilah yang kemudian dicetak berulang-ulang dari percetakan
yang pertama sampai percetakan yang ke-10.
Sementara itu, jilid atau naskah kedua memuat
penafsiran al-Quran dari juz 16 sampai juz 30 yang ditulis oleh Kiai Sanusi
sendiri. Namun naskah asli yang ditulis sendiri oleh Kiai Sanusi tersebut telah
rusak dan sulit terbaca. Akan tetapi, ketika naskah tersebut masih dalam
keadaan baik dan terbaca, Badri Sanusi yang merupakan anak keudua Kiai Sanusi
telah menyalin semua teks dari juz 16-30. Karena tulisannya dipandang kurang
baik, maka penyalinan ke bentuk cetakan tangan dilakukan oleh seorang penulis
yang ditunjuk langsung Badri Sanusi, yaitu Acep Mansyur. Penyalinan oleh Acep
Manshur dilakukan pada cetak batu kemudian dicetak dan diterbitkan oleh
Pesantren Gunung Puyuh.[9]
Tidak ditemukan alasan khusus Kiai Sanusi
dalam menyusun kitab tafsir Raudhah al-Irfan. Beliau hanya
saja mempunyai semangat dalam menyampaikan ilmu kepada masyarakat dan memiliki
hobi membuat kitab-kitab yang berisi tentang ajaran Islam. Karena produktif
membuat karya inilah Kiai Sanusi digolongkan kepada salah satu ulama sunda
produktif bersama Rd. Ma’mun Nawawi dan Abdullah Ibin Nuh.[10]
Karakteristik Kitab Raudhatul ‘Irfan
Metode penafsiran Ahmad Sanusi yang
global dalam kitab ini menjadi ciri tersendiri dalam model metode penafsiran
yang dilakukan. Dengan menafsirkan sesuai susunan ayat-ayat di dalam mushaf
lalu memberikan arti dan ditafsirkan secara ringkas dan to the
point menjadikan tafsir ini menggunakan metode ijmali (global).
Oleh karena itu, agaknya akan lebih cocok dan pas, bila berpegangan pada
pandangan al-Farmawi yang membai metode tafsir kepada empat macam, yaitu tahliliy,
ijmaliy, muqaran, dan maudhu’iy.[11]
Maka tafsir ini bermetodekan tafsir ijmaliy
yang tidak banyak bertele-tele dalam penafsirannya. Kendati penulisan tafsir
ini sesuai susunan di dalam mushaf atau disebut juga tartib
mushafi dengan terjadi penyusunannya karena perintah dari
Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad Saw. secara langsung atau
secara tauqifiy, yang merupakan tanda dari tafsir tahliliy,
tafsir ini tetap dikatakan memiliki metode ijmaliy dengan
penulisan tafsir sesuai mushaf utsmani.
Keglobalan tafsir karya ulama tatar sunda ini
dapat dilihat dari cara mengungkapkan penjelasan ayat-ayat secara singkat,
jelas, dan menyeluruh. Maka, tidak berlebihan bila kitab tafsir ini dikatakan
sebagai tafsir bermetodekan global atau menyeluruh. Jika dilihat dari lapisan
dan strata sosial pada waktu itu dan sekarang, kitab tafsir ini sangatlah cocok
bila bermetodekanijmaliy bagi para pemula yang mendalami makna kandungan
al-Qur’an.
Sumber penafsiran:
Adapaun
mengenai sumber penafsiran dalam kitab ini tanpa diragukan lagi bercorakkan
tafsir bil-Ra’yi, yakni tafsir ayat-ayat al-Qur’an yang
berasal dari upaya seorang mufassir dalam mencurahkan pemikirannya untuk
menafsirkan. Seperti yang dikemukakan oleh al-Dzahabi, bahwa tafsir bil-ra’yi merupakan
istilah bagi penafsiran al-Qur’an dengan cara ijtihad setelah mufassir tersebut
mengetahui seluk-beluk bahasa arab, serta mengetahui lafal-lafal arab dan
bentuk-bentuk dalil, dan mengetahui semua persyaratan yang dibutuhkan oleh
seorang yang menafsirkan al-Qur’an.[12]
Adapun M. Quraisy Syihab menyebutkannya
sebagai penafsiran yang menggunakan nalar dan akal tanpa didominasi ayat
al-Qur’an atau Hadis Nabi.
Corak Aliran dalam penafsiran:
Secara keseluruhan kitab tafsir ini tidak menonjolkan satu pemahan khusus
terkait aliran Fiqih, Aqidah, atau Tashawuf. Artinya penafsiran
yang diberikan bersifat umum dan cenderung netral. Karena, penafsiran yang
bermetodekan global yang membuatnya tidak terlalu tampak dalam hal jenis
aliran. Kendati demikian, jika dilihat secara seksama ke dalam penafsiran
ayat-ayat tertentu yang di situ terdapat perbedaan ulama, maka akan terdeteksi
aliran penafsirannya.
C.
Contoh Penafsiran
1. Tentang huruf muqotho’ah
Dalam
penafsiran terhadap ayat-ayat muqhotho’ah oleh KH. Ahmad Sanusi tidaklah
bemuluk-muluk dan mengambil pendapat dari para mufasir lain. Akan tetapi ia
hanya menafsirkan bahwa hanyalah Allah yang tahu maksud dari ayat itu.
2. Keterciptaan
manusia (An-Nisa: 1)
1. Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu
yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya[263] Allah
menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan
laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan
(mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain[264], dan
(peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan
mengawasi kamu.
Bahwasannya manusia itu telah diciptakan Allah dari nafs
(jasad) yang satu yaitu Adam lalu darinya diciptakan Hawa, maka dari keduanya
menjadi banyak baik laki-laki maupun perempuan. Hal ini, agar kalian saling kabarayaan
(silaturrahmi) dan taqwa kepada Allah.
Dari uraian diatas, kita dapat mengetahui bahwa asal
diciptakan manusia itu dari tulang rusuk Adam. Tetapi pada dasawarsa sekarang
ini, tafsiran seperti ini banyak dicemooh khususnya para tokoh gender dan
feminis. Akan tetapi pula, kita tidak dapat menyalahkan penafsiran beliau
karena pada waktu itu belum muncul isu-isu tentang gender.
3. Poligami (An-Nisa: 3)
’
3. Dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil
terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka
kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat.
kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil[265], Maka (kawinilah)
seorang saja[266], atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah
lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
Kita harus menyerahkan harta anak yatim, tidak boleh kurang, haram bagi
kita memakan harta anak yatim, jika kalian punya anak perempuan tiri
yatim dan tidak bisa adil kepadanaya maka bisa dinikahi dua, satu, tiga dan
empat tetapi seandainya tidak bisa adil maka cukup satu saja atau jariyah.
Menurut
penulis bahwa penafsir ingin menjelaskan dan
memberikan hak-hak anak yatim secara baik. Dalam masalah poligami Sanusi membolehkan akan berpoligami tetapi
dengan batas 4 istri saja. Walaupun demikian, tetapi sebenarnya penafsir
menganjurkan satu saja.
4. Iddah (Albaqarah:228)
228. Wanita-wanita yang ditalak handaklah
menahan diri (menunggu) tiga kali quru'[142]. tidak boleh mereka Menyembunyikan
apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan
hari akhirat. dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu,
jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. dan Para wanita mempunyai hak yang
seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. akan tetapi Para suami,
mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya[143]. dan Allah Maha
Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Ayat di atas dengan kata-kata,“Nerangkeun
‘iddahna anu sok hed eta tilu sucian.” Artinya, ayat ini
menjelaskan ‘iddahnya seorang yang haid ialah tiga kali bersuci.
Penafsiran kata quru’ yang oleh penafsir diartikan sebagi
bersuci, mengantarkan kepada pemahaman kita bahwa kitab tafsir ini beraliran
fiqih Syafi’i. Karena madzhab al-Syafi’i mengartikan kata quru’ sebagai
bersuci. Padahal, imam madzhab yang lainnya mengartikannya sebagai haid.
Dilihat dari susunan penulisan ayat
al-Quran, terjemahan, dan tafsirannya, kitab tafsir ini terdiri dari ayat-ayat
al-Quran, terjemahan matan berbahasa sunda di bawah ayatnya langsung, dan
tafsirannya di sisi kiri tiap-tiap ayat yang berbahasa sunda, kesemuanya
ditulis dalam bentuk arab pegon.[13]
Adapun langkah-langkah mufassir dalam menulis tafsirannya terhadap ayat-ayat
al-Qur’an ialah sebagai berikut seperti yang dikutip dari buku Literatur
Tafsir Indonesia:
a. Menerjemahkan
secara harfiyah ke dalam bahasa sunda
b. Menafsirkan al-Qur’an
sesuai dengan tartib Utsmani
c. Maksud dijelaskan di
sisi kanan dan kiri matan teks ayat al-Qur’an dan terjemahan. Setiap ayat
al-Quran diulas dengan sangat sederhana, tanpa ada upaya untuk memberikan
pengkayaan dengan wawasan yang lain, sehingga pembahasan yang dilakukan hanya
menekankan pada pemahaman yang ringkas dan bersifat global.
d. Mengemukakan asbab
al-nuzul, jumlah ayat, serta huruf-hurufnya.
Simpulnya, Tafsir karya Kiyai yang berasal
dari tanah sunda ini menjadi salah satu bukti keluasan ilmu ulama nusantara
yang diwujudkan dalam bentuk sebuah kitab. Selain itu juga, menjadi faktor yang
mempermudah masyarakat sunda khususnya dan bangsa Indonesia umumnya, dalam
mempelajari nilai-nilai ajaran agama islam secara langsung dari sumbernya yaitu
al-Qur’an. Kitab ini pun menjadi deskripsi terhadap upaya-upaya dan ide-ide
kreatif ulama nusantara dalam membumikan al-Quran. Nah, sekarang tinggal
bagaimana melanjutkan usaha para ulama terdahulu dalam mengembangkan penafsiran
al-Qur’an dan menjaga produk tafsir ulama terdahulu.
BAB III
KESIMPULAN
A. Kesimpulan
Secaa umum
sastra dibagi menjadi dua bagian besar yaitu sastra deskriptif atau non
imajinatif dan sastra kreatif atau imajinatif. Sastra kitab termasuk bagian
dari sastra non imajinatif atau deskriptif, di dalamnya banyak berbicara
tentang keilmuan yang bersifat keagamaan seperti fikih, tauhid, hadits, ulum
al-Qur’an terutama masalah tasawuf dan sufisme.
Adapun selain keilmuan-keilmuan di
atas, diantara sastra kitab itu juga ialah tentang ilmu tafsir. Kitab Raudah
al-Irfan fi Ma’rifat al-Qur’an merupakan sebuah naskah kitab yang berbahasa
sunda karangan ajengan Ahmad Sanusi, di dalamnya selain berbicara tafsir juga
terdapat keterangan-keterangan atau sisipan-sisipan yang berbicara tentang
fikih ataupun tauhid. Oleh karena itu, karya ini di kategorikan sebuah sastra
kitab meihat isi yang terdapat di dalamnya membahas ilmu keagamaan terutama
tafsir.
DAFTAR PUSTAKA
Amir Mafri, Literatur Tafsir Indonesia, Madzhab Ciputat, Ciputat, 2013
Al-Farmawi Abdul Hay. Al-Bidayah
fi al-Tafsir al-Maudhu’iy cet
II, al-Hadharah al-Arabiyah, Kairo, tt
Al-Dzahabiy Muhammad
Husain. Al-Tafsir wa al-Mufassirun, Dar
al-Hadis, Kairo, 2005
Bendah,
Bulan Sabit Matahari Terbit, Mizan, Bandung, 1999
Gusmian Islah, Khazanah Tafsir di Indonesia dari Hermeneutika hingga Ideologi,
Teraju Jakarta, 2003
Noer Deliar, Gerakan Modern Islam di
Indonesia LP3ES, Jakarta, 1996
Raisa Agustin, Kamus Ilmiyah
Populer Surabaya:
Serba Jaya, tt
Sanusi
Ahmad, Tamsyiyat al-Muslimin Fi Tafsir, Kalam Rabb al-Alamin, Sukabumi,
1937
Shaleh
Anwar, Sejarah Perjuangan Pemudah Persatuan Umat Islam, Pimpinan Pusat
PPUI, Bandung, 1966
Yamin
Muhammad, Naskah Prsiapan Undang-Undang 1945, Siguntang, Jakarta, 1971
[3]Ahmad Sanusi, Tamsyiyat al-Muslimin Fi Tafsir kalam Rabb al-Alamin
(Sukabumi: Al-Ijtihad, 1937), h. 926
[4]Islah Gusmian, Khazanah Tafsir di Indonesia dari Hermeneutika hingga
Ideologi (Jakarta: Teraju, 2003), h.
24
[6]Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia (Jakarta: LP3ES,
1996), h. 95
[8]Anwar Shaleh, Sejarah Perjuangan Pemudah persatuan Umat Islam
(Bandung: Pimpinan PPUI, 1966), h. 23
[11]Abdul
Hay Al-Farmawi. Al-Bidayah fi al-Tafsir al-Maudhu’iy (Kairo: al-Hadharah al-Arabiyah,
cet II), h. 23
[13]Raisa
Agustin, S.Pd. Kamus Ilmiyah Populer. (Surabaya: Serba Jaya), h.
401
Assalamualaikum Warahmatulloh Wabarakatuh,
BalasHapusLangsung saja ustad, saya sedang mencari salah satu buku tafsir karya KH. Ahmad Sanusi yang kebetulan ustadz tulis diatas yaitu 5. Kanzur ar rahmah wa Luthf fi tafsir Surah al Kahfi.
Saya mohon info alamat toko buku, pesantren atau perpustakaan yang disitu pasti ada buku tafsir tersebut, semoga ustadz berkenan membantu saya dan semoga Alloh membalas amal baik ustadz dengan pahala dan kebaikan, Allohumma Amin.
Terimakasih,
Wasalamu'alaikum..
Hubungi Miftah:
082118888491
Pin:7DE1BA31
assalamualaikum....
BalasHapusterimakasih atas artikelnya ustad yang sangat bermanfaat bagi saya, dan saya kebetulan sangat membutuhkan karya tafsirnya KH Ahmad Sanusi yang berjudul tamsiyatul muslimin fi tafsiri kalami rabbil alamin,
Saya mohon info alamat toko buku, pesantren atau perpustakaan yang disitu pasti ada buku tafsir tersebut, semoga ustadz berkenan membantu saya dan semoga Alloh membalas amal baik ustadz dengan pahala dan kebaikan, Allohumma Amin.
Terimakasih,
Wasalamu'alaikum.
Muhlisun: Whatsap +60172839623 pin 7D756934
Play The Lucky Club Casino Site Free and VIP Spins
BalasHapusPlay the most exclusive Slots and Live Dealer games at Lucky Club Casino. Play exciting luckyclub Online Slots, Table Games, Bingo & Live Casino Games.
Assalamu'alaikum admin, apakah ada menjual Kitab tafsir raudhatul irfan fi ma'rifati alquran?
BalasHapus